Kedelapan klub yang mengajukan gugatan tersebut adalah Persipura Jayapura, Persiba Balikpapan, Persija Jakarta, Mitra Kukar, Persiwa Wamena, Persela Lamongan, Arema, dan PSPS Pekanbaru.
"Ini masalah bisnis. Klub merasa dirugikan karena kehilangan saham 99 persen," ungkap Sekjen Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) Hinca Pandjaitan kepada wartawan di kantornya, Senin (2/1/2012).
Hinca sempat menjelaskan bahwa hasil keputusan kongres Bali adalah sah dan mengikat. Menurutnya, kongres memutuskan bahwa kompetisi Indonesia Super League (ISL) diikuti 18 klub, restrukturisasi saham adalah 99 persen untuk klub, sisanya untuk PSSI, sedangkan penyelenggara liga adalah PT Liga Indonesia. Namun, lanjutnya, PSSI tidak melaksanakan hasil kongres Bali.
"Dalam statuta, salah satu tugas ketua umum adalah untuk melaksanakan keputusan yang dikeluarkan dalam kongres. Maka, semua produk kongres, terutama di Bali, wajib dijalankan," tuturnya.



00.09
Anak Muda
Posted in: 
0 komentar:
Posting Komentar